INFORMASI PENUNDAAN PEMBAYARAN, PENURUNAN GRADE, PENGURANGAN KERINGANAN ATAU PEMBEBASAN DARI MEMBAYAR UKT AGUSTUS 2022 - JANUARI 2023

 

Halo teman-teman Pendidikan Ekonomi ✋

Berdasarkan SE 677/UN27.28/KM.01.01/2022 terkait informasi dispensasi pembayaran UKT dalam bentuk penundaan pembayaran, penurunan grade, pengurangan keringanan atau pembebasan dari membayar UKT dengan ketentuan sebagai berikut :

 

 πŸ“Œ Penundaan UKT

Penundaan UKT dapat diberikan kepada mahasiswa maksimal 50% dari UKT


πŸ“Œ Pengurangan keringanan atau pembebasan pembayaran UKT

Dapat diberikan kepada mahasiswa dengan kategori :

  1. Anak yatim, anak piatu, atau anak yatim piatu dengan melampirkan Surat Keterangan Kematian orang tua (Ayah dan atau Ibu)

  2. Anak Panti Asuhan dengan melampirkan Surat Keterangan dari Pimpinan Panti Asuhan

  3. Mahasiswa dari kategori miskin atau tidak mampu dengan melampirkan :

  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

  • Surat pernyataan bermaterai dari orang tua yang menjelaskan tentang pekerjaan atau mata pencaharian dari penghasilan per bulan serta tanggungan anggota penghasilan / gaji orang tua dari instansi yang bersangkutan atau diketahui oleh Kepala Desa / Kelurahan.

 

πŸ“‚ Berkas yang diperlukan untuk keringanan UKT

  1. Form permohonan dispensasi UKT

  2. Kartu Keluarga

  3. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan (maksimal 3 bulan) / Kartu Keluarga Sejahtera / Kartu Program Keluarga Harapan

  4. KRS Semester Februari - Juli 2022 (utamakan yang telah di TTD, apabila tidak ada bisa mengunduh di siakad

  5. Bukti pembayaran UKT (print dari sistem https://siakad.uns.ac.id )

  6. Surat Penghasilan Orang Tua bermaterai atau struk gaji bagi PNS/Polri/Perusahaan (apabila tidak ada bisa menggunakan surat pernyataan penghasilan orang tua)

  7. Foto rumah tampak depan, dalam, samping (apabila memiliki warung/wirausaha bisa disertakan fotonya)

  8. Berkas tambahan (surat keterangan kematian, surat hutang pendidikan dan hutang biaya pengobatan, SPP/Kuitansi pembayaran sekolah, surat pembayaran sakit dari rumah sakit, DLL)

 

πŸ“Œ Alur pengajuan dispensasi UKT

  1. Mengajukan pengajuan secara online di https://siakad.uns.ac.id

  2. Mengisi google form bit.ly/KeringananUKTAug-Jan2023 

  3. Mahasiswa masuk grup telegram bit.ly/GrupKeringananUKT2022 

  4. Mahasiswa mengirimkan berkas no. 1-6 dalam 1 rangkap maksimal 28 Juli 2022 dalam bentuk hardfile ke alamat Sub Bagian Kemahasiswaan dan Alumni FKIP Gedung F Jl. Insinyur Sutarmi No. 36 A Kentingan, Jebres, Kec. Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57126.

    πŸ“† Pengajuan dispensasi UKT maksimal sampai tanggal 30 Juli 2022 melalui laman siakad

    Catatan 

    1. Keringanan UKT saat ini hanya berlaku untuk Mahasiswa S1
    2. Pastikan google form dibaca dengan teliti kemudian diisi dengan detail dan sejujurnya.
       



No comments